- Back to Home »
- Tentang Indonesia »
- Mulai 1 Januari 2014, Siap-siap Tukar Uang Rupiah 'Baru'
Jakarta -Indonesia berencana menerapkan mata
uang baru pada tahun depan. Nantinya, Rp 1.000 yang sekarang menjadi Rp
1. Masyarakat bisa mulai menukarkan uang pada 1 Januari 2014.
Menurut naskah akademik RUU Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2013), masyarakat diharapkan mulai menukarkan uang lama dengan yang baru pada hari pertama tahun depan.
Nantinya,
akan ada kata 'Baru' dalam rupiah yang nominalnya sudah disesuaikan.
Meski begitu, uang yang sekarang di saku dan dompet tetap berlaku,
berdampingan dengan yang 'Baru'.
"Masyarakat bisa menukar uang 'Baru' di bank tanpa pungutan," ungkap naskah akademik RUU tersebut.
Bank
diwajibkan untuk menyediakan penukaran uang yang sekarang dengan yang
'Baru'. Tanggal 2 Januari 2014 akan menjadi hari pertama kegiatan
perbankan dan menandai awal rupiah 'Baru'.
Namun, masyarakat
diminta untuk tidak terburu-buru menukar uang. Ini karena rupiah yang
sekarang masih bisa digunakan selama periode transisi. Penukaran uang
dengan yang 'Baru' masih dapat dilakukan maksimal 10 tahun sejak uang
lama sudah sepenuhnya tidak berlaku.
Uang yang belum
diredenominasi rencananya mulai dicabut paling lambat 31 Desember 2018.
Kemudian, penarikan rupiah dengan kata 'Baru' dijadwalkan berlangsung
paling lambat 31 Desember 2022. Artinya, hanya akan ada satu rupiah
yanng berlaku yaitu rupiah yang sudah diredenominasi tanpa kata 'Baru'.
Namun
rencana tersebut masih harus menunggu restu DPR. Pansus Redenominasi
Rupiah telah disahkan dan akan mulai dilakukan pembahasan pasca lebaran
ini.
(hds/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!